HARIAN TERKINI - Beberapa waktu kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberitahukan sebanyak 744 mobil mewah milik individu yang menunggak pajak Rp 26,1 miliar. Dari tunggakan tersebut, sejumlah Rp 7,5 miliar atau yang terbesar sedang di Samsat Pajak Jakarta Selatan.
"Iya benar. Ada yang nunggak setahun, terdapat yang dua tahun. Macam-macam lah," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Samsat Selatan, Khairil Anwar
Menurutnya, ketika diluncurkan, andai digabung dengan mobil mewah kepemilikan badan atau perusahaan, tunggakan pajak kendaraan mewah di wilayahnya saat tersebut sebesar Rp 15 miliar itu berasal dari 460 mobil. Sementara dari piutang pajak Pemprov DKI Jakarta tersebut, di mula tahun baru Rp 240 juta yang telah masuk kantong Samsat Jaksel.
"Terakhir yang di-update kan Rp 460 juta. Itu kan terus bergerak ya angkanya," cerah Khairil.
Mengutip data yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta, jumlah kendaraan mewah individu penunggak pajak terbanyak berasal dari Jakarta Selatan sejumlah 228 mobil dengan tunggakan Rp 7,5 miliar. Kemudian Jakarta Barat 116 mobil dengan tunggakan Rp 6,1 miliar.
Jakarta Utara di urutan ketiga dengan tunggakan Rp 4,8 miliar dari 140 mobil mewah. Jakarta Pusat tunggakan Rp 4,4 miliar dari 117 kendaraan, dan Jakarta Timur Rp 3,3 miliar dari 93 kendaraan.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta, mengutip website Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Jakarta, berlaku pajak progresif dengan tarif guna kepemilikan kendaraan bermotor kesatu sebesar 2%, lantas kepemilikan kedua 2,5%, kepemilikan ketiga 3%, dan seterusnya.
PEMILIK MOBIL MEWAH PENUNGGAK PAJAK PALING BANYAK DARI JAKARTA SELATAN
Reviewed by Unknown
on
January 24, 2018
Rating:
No comments: